Kebonagung – Pemerintah Desa Kebonagung melaksanakan Musyawarah Perencanaan Pembangunan Desa (Musrenbangdes) dalam rangka penyusunan Rencana Kerja Pemerintah Desa (RKPDes) Tahun Anggaran 2027 pada Senin, 21 September 2026.
Kegiatan tersebut dihadiri oleh Camat Sukodono beserta unsur Pemerintah Desa Kebonagung, BPD, lembaga kemasyarakatan desa, serta perwakilan masyarakat. Dalam kegiatan ini, Camat Sukodono turut memberikan materi dan arahan terkait perencanaan pembangunan desa dan penyusunan RKPDes Tahun 2027. Musrenbangdes menjadi forum untuk membahas dan menyelaraskan berbagai usulan kebutuhan masyarakat dengan prioritas pembangunan desa serta kemampuan anggaran yang tersedia. Pembahasan meliputi prioritas penggunaan Dana Desa Tahun 2027 dan pencermatan terhadap kegiatan yang tercantum dalam RPJM Desa serta pembahasan usulan untuk RKPD Kabupaten Sidoarjo Tahun 2028
Beberapa usulan yang menjadi bahan pembahasan antara lain pembangunan dan pemeliharaan jalan lingkungan, pembangunan jalan paving, pembangunan saluran air, serta sudetan air.
Hasil pembahasan Musrenbangdes selanjutnya menjadi bahan dalam penyusunan RKPDes Tahun 2027 dengan mempertimbangkan urgensi, manfaat bagi masyarakat, kewenangan desa, kesiapan pelaksanaan, serta kemampuan pembiayaan desa. Melalui Musrenbangdes ini, Pemerintah Desa Kebonagung berupaya mewujudkan proses perencanaan pembangunan yang partisipatif, terarah, dan sesuai dengan kebutuhan masyarakat.