Kebonagung – Pemerintah Desa Kebonagung telah menetapkan Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa (APBDes) Tahun Anggaran 2026 sebagai pedoman pengelolaan keuangan desa selama periode 1 Januari hingga 31 Desember 2026. Penetapan APBDes ini merupakan bagian penting dari upaya pemerintah desa dalam mewujudkan pembangunan yang terarah, transparan, dan berkelanjutan.